Monday, April 16, 2012

Server Telkomsel Disita Mabes Polri


Server Telkomsel Disita Mabes Polri

21 March 2012
By Pulsasoft Indonesia
Mabes Polri, khususnya penyidik Bareskrim, telah melakukan penyitaan terhadap server PT Telkomsel untuk melakukan penghitungan total kerugian masyarakat dari aktifitaspencurian pulsa.
“Kami sudah menyita server dan hard disk mereka untuk kemudian kami hitung kerugian akibat pencurian pulsa,” ujar Kepala divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution saat dihubungi, Minggu (18/3).
Saud mengungkapkan langkah penyidik berikutnya adalah meminta keterangan dari petinggi operator berinisial I sebagai saksi. Namun Saud tidak menyatakan kapan dan siapa petinggi operator I tersebut diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusu Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian pulsa.
Ketiga orang tersebut adalah Direktur Utama PT Colibri Networks NHB, Direktur Utama PT Mediaplay WMH, dan Vice President Digital Music and content Management PT Telkomsel KP.
Sebagaimana diketahui, PT Telkomsel adalah operator terbesar di tanah air yang belum lama ini meresahkan para pelaku usaha server pulsa dengan menerapakan apa yang disebut sebagai kebijakan hard cluster dalam mendisitribusikan pulsa khususnya pulsa elektrik.

Copy from bisnisserverpulsa.com 16/04/2012 09.55WIB

No comments:

Post a Comment

Program Bonus Prestasi